Ketua KPK Firli Bahuri: Foto Ig@firlibahuriofficial |
Jakarta, Wisataku Literasi - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menarik perhatian karena dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL, memicu penyelidikan.
Awal Munculnya Kasus Korupsi di Kementan dan Pemeriksaan SYL
Dari informasi yang telah dirangkum, Senin (9/10/2023), kasus korupsi di Kementan pertama kali muncul pada bulan Juni 2023. Pada tanggal 19 Juni 2023, pihak berwenang juga memeriksa SYL terkait kasus ini, ketika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Tiga bulan kemudian, kasus korupsi di Kementan kembali mencuat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). KPK menjelaskan bahwa mereka melakukan penggeledahan setelah menyatakan bahwa kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan.
Ali Fikri dari Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi di Kementan dimulai pada awal tahun 2023 dengan pengumpulan alat bukti sejak saat itu.
Ali mengungkap bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Kementan, meskipun identitasnya belum diumumkan. "Ketika proses penyidikan dimulai, kami telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, kami akan mengumumkan identitas tersangka ketika penyidikan sudah mencukupi," kata Ali.
Dari dokumen beredar, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengeluarkan dan menandatangani surat perintah untuk menyidik kasus korupsi di Kementan pada Selasa (26/9). Surat tersebut mencantumkan penunjukan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dan informasinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Pertemuan Firli dengan Ketua ACRC Korea Selatan
Ketika surat perintah menetapkan SYL sebagai tersangka dikeluarkan, Firli, Ketua KPK, berada di Korea Selatan. Keterangan tertulis yang disampaikan oleh KPK tentang kunjungan Firli ke Korea merujuk pada informasi ini.
Dalam informasi yang diberikan oleh Kabag Pemberitaan KPK kepada Wartawan, KPK menginformasikan bahwa Firli bertemu dengan Kim Hol-il, Ketua ACRC Korea Selatan. Pertemuan ini berlangsung di kota Sejong, Korea Selatan, pada Senin (25/9).
KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang telah melarang sembilan orang, termasuk SYL, untuk meninggalkan negeri.
No comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak